Trudeu menulis dalam bukunya, "Bangsa Yang Terkurung", bahwa asal usul keluar gagasan, "Pemisahan Negara Dengan Gereja", ini dari kalangan Katholik Jerman. Sesudah mereka melihat kemenangan kaum Protestan dalam percaturan politik.
Kaum Katholik memperjuangkan pemisahan itu, karena takut kalau-kalau kemenangan mayoritas Protestan itu akan menindas hak minoritas Katholik. Juga kita mengetahui betapa dahsyatnya peperangan yang terjadi antara Protestan dan Katholik, seperti yang terjadi di Irlandia, yang berlangsung berpuluh tahun. Bahkan, peperangan antara Protestan-Katholik itu, sampai membawa raja mereka masing-masing. Kedua agama itu, pengikutnya antara Protestan - Katholik, saling menghancurkan.
Peperangan antara kedua agama itu, baru berhenti sesudah berlangsung selama 30 tahun, sesudah adanya perdamaian Westfalia di tahun 1810, dan kemudian dilanjutkan lagi dengan Convenrentie Weenen sesudah jatuhnya Napoleon.
Esensi perjanjian Westfalia itu, antara lain :
Pertama, persamaan hak antara kerajaan - kerajaan Eropa, baik dari penganut Katholik atau pun Protestan.
Kedua, hapuskan pengaruh Paus dari negara. Sehingga, bebaslah negara-negara itu melakukan tindakan sendiri, baik menentukan agamanya atau menentukan kebijakan politiknya.
Dalam pejanjian itu ditekankan bahwa "Hak-hak Persamaan", ini hanya terdapat antara kerajaan - kerajaan Kristen saja.
Sementara itu, terhadap kerajaan-kerajaan Islam, terutama seperti Kerajaan Ostmasni di Istambul, Kerajaan Islam yang merdeka di Maroko, tidak masuk dalam hal itu. Pendeknya dipandang tidak ada. Malahan dipandang sebagia objek yang akan dibagi-bagi.
Sementara itu, Convenrentie Weenen adalah atas undangan Paus sendiri. Dua hasil yang paling pokok dari Konferensi itu :
Pertama, perseimbangan kekuatan Eropa.
Kedua, "Sumpah Suci". Maksudnya ialah memperkokoh seni akhlak Nasrani ke dalam dan keluar. Kedalam ialah dengan memperkuat masing-masing pemerintahan negara. Keluar, memperkokoh hubungan diplomasi dan secara rahasia menyatukan siasat dalam menghadapi Turki Islam!
Lodewiyck XVIII langsung memasuki Persekutuan itu, dan dengan kembalinya kelaurga Bourbon menduduki Takhta Kerajaan Perancis dan hancurnya kekaisaran Napoleon.
Belumlah lagi, Kristen sebagai agama ditolak, baik di Eropa maupun di Amerika. Beberapa negara Eropa masih saja menuliskan undang-undang dasarnya tentang agamanya yang resmi. Katholik ataupun Protestan.
Protestan dari kalangan Lutheran atau Calvinist. Kepala Negara atau Raja masi tetap disebut pembela agama, atau memerintah atas "Kehendak Tuhan". Agma sebagai sumber moral belum pernah mereka tolak. Yang mereka tolak hanyalah Kekuasaan Paus se bagai Daulat Yang Maha Tinggi, Pemegang Kunci Surga. Atau yang mereka tolak ialah campur tangan golongan pendeta di setiap negara.
Salah satu yang direvolusikan oleh Perancis terhadap Kerajaan Dynasti Bourbon ialah Perdana Menteri seorang Kardinal. Dan dari waktu itu pulalah terdengar propaganda harus ada "toleransi", karena perbedaan agama. Karena ketika itu kebencian memuncak diantara Protestan dan Katholik msih sangat dirasakan. Sampai terjadi perang antara pengikut Protestan dan Katholik di Irlandia, yang berlangsung dalam waktu yang panjang.
Para ahli fikir dan ahli-ahli negara merekapun masih berpendapat dalam bentuk Kristen yang sekarang, adalah agama moral, bukan agama yang mengandung syari'at.
Selanjutnya, dalam perkembangannya, gagasan"Pemisahan Negara dengan Gereja", (bukan dengan agama), kitapun dapat menyaksikan bagaimana kegiatan Negara-negara Barat itu menyebarkan agamanya ke negeri-negeri Muslim yang mereka jajah atau mereka pengaruhi.
Begitulah di semua negeri, dahulu di zaman penjajahan, dan sekarang setelah negeri-negeri itu merdeka, usaha pengkristenan itu lebih berlipat ganda lagi.
Di luar dikampanyekan : "Tirulah kami!". Pisahkan agamau dengan negaramu! Menurut mereka menyebarkan agama Kristen ke negeri-negeri Muslim , adalah "Mission Sacre"(Kewajiban Rohani) yang sangat luhur.
Sedang di dalam negara mereka, mereka menuliskan :"Pemisahan Negara dengan Gereja."
Ajaran yang bathil itu sekarang mau dicangkokkan kepada kaum Muslimin di negeri-negeri Muslim dengan kekuatan mereka. Wallahlu'alam.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Pendapat ulama © 2010. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Top